Rabu, 28 Juli 2010

MEMANAH DAN ISLAM


Dari 'Abdurrahman bin Syimamah bahwa Fuqaim al-Lakhmi berkata kepada 'Uqbah bin 'Amir r.a, "Untuk apa engkau mondar mandir antara dua sasaran ini sementara engkau sudah berusia lanjut lagi pula hal itu sangat menyusahkanmu?" 'Uqbah berkata, "Kalau bukan karena perkataan yang aku dengar dari Rasulullah saw. niscaya aku tidak melakukannya!"
Al-Harits berkata, "Aku bertanya kepada Ibnu Syimamah, perkataan apa itu?" la menjawab, 'Uqbah berkata, "Barangsiapa mahir memanah kemudian ia meninggalkannya, maka ia bukan dari golonganku atau ia telah berbuat durhaka," (HR Muslim [1919]).

Kandungan Bab:
  1. Larangan keras melupakan ilmu memanah setelah mempelajarinya.
An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim (XIII/65), "Ini merupakan ancaman keras melupakan keahlian memanah setelah mempelajarinya, hukumnya sangat makruh bagi yang meninggalkannya tanpa udzur."
Al-Munawi berkata dalam Faidhul Qadiir (VI/181), "Barangsiapa mengetahui ilmu memanah kemudian ia meninggalkannya, maka ia bukanlah orang yang berakhlak dengan akhlak Islam, bukan termasuk orang yang mengamalkan Sunnah Nabi atau ia tidak ada hubungannya dengan kaum Muslimin dan tidak termasuk golongan mereka. Ini lebih berat daripada orang yang tidak mempelajarinya, karena ia tidak termasuk dalam golongan mereka. Adapun orang ini telah masuk golongan mereka kemudian keluar. Seolah-olah ia melecehkannya. Dan termasuk mengkufuri nikmat yang sangat penting ini. Oleh karena itu, sangat makruh hukumnya disebabkan ancaman yang sangat keras tersebut." 
  1. Anjuran mempelajari ilmu memanah, berlomba memanah dan adu keberanian serta serius menekuninya karena hal itu termasuk bukti keinginan diri untuk berjihad fi sabilillah. Dan juga ilmu tersebut dapat melumpuhkan musuh dan termasuk sebaik-baik alat bantu dalam peperangan meskipun jihad belum lagi hidup sekarang ini di tengah ummat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits 'Uqbah bin Amir r.a, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Akan dibukakan untuk kalian negeri-negeri dan Allah akan memenangkan kalian, maka janganlah kalian merasa lemah untuk bermain dengan panah-panahnya'," (HR Muslim [1918]).
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 2/472-473.

Senin, 26 Juli 2010

TIPS TOURING AMAN

Sejak motor menjadi pilihan dibandingkan mobil, dan ekonomi Indonesia pelan-pelan bangkit… motor makin berseliweran aza… ampe mumet.. kalo pagi ngeliatnya… Dan bermuncullan lah komunitas ataupun club motor.. Dan salah satu kegiatan yang paling sering dilakukan adalah touring…!!! Jalan-jalan ke luar kota secara berkelompok (group). Touring ..perlu memperhatikan pula rambu-rambu lalu lintas… dan memperhatikan hak orang lain sesama pengguna jalan… Kenapa ?? Yah ntu jalanan bukan milik kita sendiri… itu jalan dibayar dari duit rakyat.. jadi rakyat lain mempunyai hak yang sama.. Teruz ..apa sih yang harus diperhatikan dalam touring… berikut ulasannya.

1. Dalam touring harus ada Road Captain (leadernya lah)… Ini orang yang bertanggung jawab terhadap Touring secara keseluruhan. Road Captain harus bisa mengendalikan anggota touring lain. Road Captain harus mempunyai kapabilitas mengenal jalan, route yang terbaik, kapan harus berhenti untuk ngisi bensin dan kapan harus ngelanjutkan perjalanan etc. Road Captain ini paling depan… tidak ada satu anggota pun yang boleh mendahului Road Captain… Dalam menjalankan tugasnya Road Captain, dibantu oleh satu atau beberapa Sweeper.. yang tugasnya memastikan tidak ada yang kececer / tertinggal anggota touring lain…
2. Setiap anggota Touring harus memeriksa kendaraan motornya dengan baik… minimal check oli, busi, rem, ban etc… Ini cukup penting, kalau nggak bisa mengganggu touring itu sendiri… Kalau nggak menggunakan ban tubeless, sebaiknya bawa ban serep.. dan peralatan untuk buka ban yang sederhana.. dan juga pompa portable.. Khusus motor gede, biasanya juga mengikutsertakan mobil storing… jadi kalau ada yang mogok / rusak.. itu moge langsung diangkut ke mobil storing… dan nggak ganggu perjalanan…
3. Dalam touring hendaknya memperhatikan rambu-rambu… rombongan menyalakan hazard.. Road Captain nggak menggunakan sirine / lampu rotator… itu dilarang..(melanggar undang-undang) kecuali rombongan itu dikawal ama pak pulisi.. yah sah-sah saja… Jika mau menyalip kendaraan lain.. saliplah dari kanan.. dan berilah tanda klakson dsb..
4. Kalau jalanan lagi macet… yah sabar… hormati pengendara lain.. jangan gebrak-gebrak mobil orang… ada baiknya touring dilakukan pagi-pagi sekali… ataupun kadang dilakukan malam hari.. tapi kalau malam hari.. harus extra hati-hati… karena biasanya ada anggota yang meleng.. model gue kalau malam ..suka nggak begitu jelas ngeliatnya… (bawaan orok..)
5. Formasi touring sebaiknya zig-zag… nggak berjajar.. hal ini perlu untuk meminimalkan resiko.. seperti menguranginya terjadi senggolan … mengurangi terjadinya tabrakan beruntun..dsb Oh ya jarak antar baris tergantung motornya sendiri.. Kalau moge yah minimum 40 meters.. tapi kalau bebek.. yah bisa lebih pendek…

Inga…inga…inga… hargailah pengendara lalu lintas lain… karena mereka adalah anak bangsa juga… mereka bayar pajak… dan mereka ingin selamat sampai ditujuan… demikian pula dengan loe-loe yang suka touring… betul…???